Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah menyusun mekanisme koordinasi dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah.
Koreksi Anda