Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup pengaturan perlindungan dan pemberdayaan petani di Daerah meliputi: a. perencanaan; b. perlindungan petani; c. pemberdayaan petani; d. pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani; e. pengawasan; dan f. peran serta masyarakat.
Koreksi Anda