Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang BANGUNANA GEDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. fungsi dan klasifikasi Bangunan Gedung; b. Standar Teknis; c. proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; d. peran Masyarakat; dan e. pembinaan.
Koreksi Anda