Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap penanam modal berhak mendapatkan: a. kepastian hukum dan perlindungan; b. informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya; dan c. pelayanan, termasuk insentif dan berbagai bentuk fasilitas kemudahan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda