Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEKALONGAN TAHUN 2024
Teks Saat Ini
Pengeluaran Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dialokasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
