Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan. (2) APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 berjumlah sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp2.335.862.884.000,00 b. Belanja Daerah Rp2.390.862.884.000,00 Defisit (Rp55.000.000.000,00) c. Pembiayaan Daerah 1. Penerimaan Rp55.000.000.000,00 2. Pengeluaran Rp0,00 Pembiayaan Netto Rp55.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) Rp0,00
Koreksi Anda