Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
Teks Saat Ini
(1) APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.
(2) APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 berjumlah sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp2.335.862.884.000,00
b. Belanja Daerah Rp2.390.862.884.000,00 Defisit
(Rp55.000.000.000,00)
c. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan
Rp55.000.000.000,00
2. Pengeluaran
Rp0,00 Pembiayaan Netto
Rp55.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA)
Rp0,00
Koreksi Anda
