Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : a. Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran; Lampiran I.1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Lampiran I.2 : Rincian Laporan Realisasi Anggaran Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Lampiran I.3 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan; dan Lampiran I.4 : Rekapitulasi Realisasi Anggaran Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; b. Lampiran II : Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Lampiran III : Laporan Operasional; d. Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas; e. Lampiran V : Neraca; f. Lampiran VI : Laporan Arus Kas; g. Lampiran VII : Catatan Atas Laporan Keuangan; h. Lampiran VIII : Daftar Rekapitulasi Piutang Daerah; i. Lampiran IX : Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih; j. Lampiran X : Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir; k. Lampiran XI : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; l. Lampiran XII : Daftar Rekapitulasi Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; m. Lampiran XIII : Daftar Rekapitulasi Aset Tetap; n. Lampiran XIV : Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pekerjaan; o. Lampiran XV : Daftar Rekapitulasi Aset Lainnya; p. Lampiran XVI : Daftar Dana Cadangan Daerah; q. Lampiran XVII : Daftar Kewajiban Jangka Pendek; r. Lampiran XVIII : Daftar Kewajiban Jangka Panjang; s. Lampiran XIX : Daftar Kegiatan-Kegiatan yang Belum Diselesaikan Sampai Akhir Tahun dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Berikutnya; dan t. Lampiran XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. u. Lampiran XXI : Ikhtisar Laporan Keuangan Desa
Koreksi Anda