Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENYANDANG DISABILITAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum tertentu dan organisasi penyandang disabilitas untuk menyediakan pelayanan pendampingan dan bantuan hukum kepada Penyandang Disabilitas yang terlibat permasalahan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda