Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3.277.918.264. 191,00 ( Tiga Trilyun Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus Sembilan Puluh Satu Rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan Asli Daerah ; b. Pendapatan Transfer; dan c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Koreksi Anda