Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pendaftaran usaha, pemberian insentif pendaftaran usaha pariwisata dan pemberian sanksi administratif usaha kepariwisataan diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda