Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Desa Wisata meliputi: a. destinasi Desa Wisata; b. pemasaran Desa Wisata; dan c. kelembagaan Desa Wisata.
Koreksi Anda