Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan.
Ditetapkan di Pasuruan pada tanggal 27 Oktober 2020 BUPATI PASURUAN,
Ttd.
M. IRSYAD YUSUF
Diundangkan di Pasuruan
pada tanggal 27 Oktober 2020 SEKRETARIS DAERAH,
Ttd.
ANANG SAIFUL WIJAYA
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2020 NOMOR 2 NO.REG. PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NOMOR 235-2/2020
Koreksi Anda
