Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

PERDA Nomor 2 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.