Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2017
Teks Saat Ini
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g Tahun Anggaran 2017 memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos Laporan Keuangan.
Koreksi Anda
