Koreksi Pasal 7
PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2017
Teks Saat Ini
Laporan perubahan saldo anggaran lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2017 sebagai berikut:
a. Saldo anggaran lebih awal
b. Penggunan saldo anggaran lebih
c. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berjalan
d. Lain-Lain koreksi kas bendahara pengeluaran
e. Saldo anggaran lebih akhir Rp. 32.695.883.904,38 Rp. 32.536.677.560,38 Rp. 97.039.433.016,28
Rp. (159.206.344,00)
Rp 97.039.433.016,28
Koreksi Anda
