Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
Teks Saat Ini
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d Tahun Anggaran 2015 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Koreksi Anda
