Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
Teks Saat Ini
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 sebagai berikut :
a. Saldo Kas awal per 1 Januari 2015
b. Arus Kas dari aktiva operasi
c. Arus Kas dari aktivitas investasi asset non keuangan
d. Arus Kas dari aktivitas pembiayaan
e. Arus Kas dari aktivitas non anggaran
f. Saldo Kas akhir per 31 Desember 2015
Rp. 68.410.691.904,37 Rp. 259.726.692.281,83 (Rp. 244.542.268.229,31)
(Rp. 29.396.941.290,00 (Rp. 3.153.715.133,00) Rp. 27.859.314.482,52
Koreksi Anda
