Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penanggulangan fokus merupakan kegiatan pemberantasan nyamuk DBD dengan cara pengasapan/fogging, larvasidasi, penyuluhan dan PSN 3 M Plus. (2) Penanggulangan fokus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh SKPD setelah terdapat hasil penyelidikan epidemiologi dari Puskesmas yang menyatakan positif ditemukan adanya jentik .
Koreksi Anda