Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Palu. Ditetapkan di Palu pada tanggal 3 Juli 2018 WALI KOTA PALU, ttd HIDAYAT Diundangkan di Palu pada tanggal 3 Juli 2018 SEKRETARIS DAERAH KOTA PALU, ttd A S R I LEMBARAN DAERAH KOTA PALU TAHUN 2018 NOMOR 1 NOREG 27 PERATURAN DAERAH KOTA PALU, PROVINSI SULAWESI TENGAH : 01 / 2018
Koreksi Anda