Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Teks Saat Ini
Dalam pelaksanaan Pengelolaan Arsip Dinamis, Pemerintah Daerah dan BUMD wajib memelihara, melindungi, menyelamatkan, memberkaskan Arsip yang termasuk dalam kategori Arsip Terjaga dan melaporkan kepada Kepala ANRI.
Koreksi Anda
