Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi. Ditetapkan di Ngawi pada tanggal 2 Pebruari 2012 BUPATI NGAWI, ttd BUDI SULISTYONO Diundangkan di Ngawi pada tanggal 2 Pebruari 2012 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NGAWI ttd MAS AGOES NIRBITO MOENASI WASONO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGAWI TAHUN 2012 NOMOR 06
Koreksi Anda