Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang RETRIBUSI TENAGA KERJA ASING
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemanfaatan dari penerimaan Retribusi PTKA dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
Pemanfaatan dari penerimaan Retribusi PTKA dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran