Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJATAMA (PERSERODA)
Teks Saat Ini
Merek jasa PT. BPR Majatama (Perseroda)ditetapkan sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
