Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJATAMA (PERSERODA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. nama dan tempat kedudukan; b. Merek Jasa; c. maksud dan tujuan; d. kegiatan usaha; e. jangka waktu berdiri; f. besarnya modal dasar dan saham; g. organ h. kepegawaian; i. perencanaan dan operasional j. pelaporan; k. tahun buku l. penggunaan laba; m. produk hukum; n. satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya; o. kerja sama; p. penggabungan, peleburan atau pengambilalihan; q. pembubaran, likuidasi dan berakhirnya status badan hukum; r. kepailitan; s. pembinaan; dan t. pengawasan.
Koreksi Anda