Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJATAMA (PERSERODA)
Teks Saat Ini
PT. BPR Majatama (Perseroda) dalam melaksanakan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dan profesionalitasdengan mengutamakan kepada prinsip kehati-hatian.
Koreksi Anda
