Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2020-2040

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPIK disusun mengacu kepada Rencana Induk Pengernbangan Industri Nasional dan Kebijakan Industri Nasional serta rnemperhatikan: a . Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2039; b. RPJPD Kabupaten Mojokerto; c. RPJMD Kabupaten Mojokerto; d. RTRW Kabupaten Mojokerto; e. Potensi surnber daya industri Kabupaten Mojokerto; f. Keserasian dan keseirnbangan dengan kebijakan dan pembangunan industri di Kabupaten Mojokerto serta kegiatan sosial ekonorni dan daya dukunglingkungan;dan g. Proyeksi penyerapan tenaga kerja dan pemanfaatan lahan untuk industri. BABV INDUSTRI UNGGULAN KABUPATEN MOJOKERTO
Koreksi Anda