Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lokasi TPS 3R sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (4) ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui dokumen perencanaan umum penyelenggaraan pengelolaan sampah.
Koreksi Anda