Koreksi Pasal 21
PERDA Nomor 17 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan penjaminan terhadap UMKM dalam upaya memperoleh pembiayaan melalui Lembaga Penjaminan Kredit Daerah .
Koreksi Anda
