Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 15 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2021 tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dinas melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran PKL. (2) Berkas pendaftaran PKL yang telah memenuhi persyaratan menjadi dasar penerbitan TDU.
Koreksi Anda