Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi Kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 sampai dengan Pasal 65, diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda