Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai kerja sama dan kemitraan Kepemudaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 76, diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda