Koreksi Pasal 39
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kepemimpinan Pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 38, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pengembangan Kepeloporan
Koreksi Anda
