Koreksi Pasal 25
PERDA Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pengembangan Kepemimpinan
Koreksi Anda
