Koreksi Pasal 22
PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATANRUMAH SAKIT UMUM DAERAH MASOHI
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
