Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif diatur dalam Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
