Koreksi Pasal 43
PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Magetan.
Ditetapkan di Magetan pada tanggal 23 Februari 2021
BUPATI MAGETAN, TTD SUPRAWOTO Diundangkan di Magetan pada tanggal 23 Februari 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MAGETAN, TTD HERGUNADI
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2021 NOMOR 8
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR:21-8/2021
Koreksi Anda
