Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN
Teks Saat Ini
Dengan adanya pemindahbukuan Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9, maka Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan ini dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
