Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN
Teks Saat Ini
Apabila terdapat perubahan kebijakan dalam hal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak memerlukan penggunaan Dana Cadangan, maka Dana Cadangan beserta bunganya dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah.
Koreksi Anda
