Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : a. Pendapatan Rp 1.936.559.034.997,60 b. Belanja Rp 1.984.643.458.387,78 Surplus/(Defisit) Rp (48.084.423.390,18) c. Pembiayaan - Penerimaan Rp 292.380.712.253,11 - Pengeluaran Rp 5.591.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp 286.789.712.253,11 d. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 238.705.288.862,93
Koreksi Anda