Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ttjuan penyertaan modal adalah: a. meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; b. meningkatkan pendapatan asli daeratr;dan c. memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan peLayanan di bidang keuangan kepada masyarakat serta dunia usaha.
Koreksi Anda