Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPR Jawa Timur Bank Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud penyertaan modal adalatr untuk meningkatkan kemampuan keuangan dan memperkuat struktur permodalan serta kepemilikan Pemerintah Daerah pada PT BPR Jatim.
Koreksi Anda