Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji

PERDA Nomor 5 Tahun 2013

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.