Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetatruinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Iembaran Daeratr Kabupaten Magetan. Ditetapkan di Magetan pada tanggal + Mei 2OL6 Diundangkan di Magetan pada tanggal 24 Agusrus ZOt6 Plte SEKRETARIS KABUPATEN ● MAGETAN, UTIKNO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2016 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN TIMUR:130-3/2016 38 MAGETAN PROVINSI JAWA ANTRI
Koreksi Anda