Koreksi Pasal 54
PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Teks Saat Ini
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini diterbitkan paling lama I (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
37
Koreksi Anda
