Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan meningkatkan : a. kesejahteraan pegawai; b. disiplin pegawai; dan c. kinerja pegawai; d. keadilan dan kesetaraan ; e. integritas pegawai; f. tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah;
Koreksi Anda