Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 20 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Teks Saat Ini
Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pemberian TPP kepada PNS dan Calon PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda
