Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sistematika RPJM DaerahKabupaten Magetan Tahun 2018—2023 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan; Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah; Bab III Gambaran Keuangan Daerah; Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah; Bab V Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran; Bab VI Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan Daerah; Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Bab IX Penutup. (2) Rincian RPJM Daerah Kabupaten Magetan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda