Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023
Teks Saat Ini
PerencanaanpembangunanDaerahberorientasi padasubstansi, menggunakanpendekatan:
a. holistik-tematik;
b. integratif; dan
c. spasial.
Koreksi Anda
