Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-2023
Teks Saat Ini
Perencanaan pembangunan Daerah berorientasi padaproses, menggunakan pendekatan:
a. teknokratik;
b. partisipatif;
c. politis; dan
d. atas-bawah dan bawah-atas.
Koreksi Anda
