Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
Teks Saat Ini
Pengembangan Usaha Mikro dilaksanakan melalui pendekatan:
a. koperasi;
b. sentra;
c. klaster; dan
d. kelompok.
Koreksi Anda
